Penanganan PJU di Kabupaten Garut Menjadi Sorotan, Komisi IV DPRD Jawa Barat Dorong Tindakan Pemprov Jabar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 8 Maret 2024 | 21:46 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut, pada Kamis, 7 Maret 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut, pada Kamis, 7 Maret 2024. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat melalui Komisi IV, mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut yang banyak yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik, mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip, saat kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PPP LLAJ) Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut.

Kunjungan kerja ke UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut dalam rangka mengumpulkan data terkait rencana program kegiatan tahun anggaran 2024. Kunjungan tersebut dilaksanakan Komisi IV DPRD Jawa Barat pada Kamis, 7 Maret 2024.

Baca Juga: Tetep Abdulatip Menyoroti Keterlambatan Operasional TPPASR Legok Nangka Kabupaten Bandung

“Informasi yang kami terima dari Dishub Wilayah III menunjukkan bahwa sekitar 2/3 dari total sekitar 3.400 titik PJU mengalami kerusakan, dengan sekitar 2300 PJU yang tidak berfungsi," ujar Tetep Abdulatip.

"Ini merupakan masalah serius yang mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, ini harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi bersama dengan pihak terkait lainnya," tambahnya.

Menurut Tetep Abdulatip, salah satu kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan, khususnya UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut, adalah kekurangan anggaran pada tahun 2023. Hal ini menyebabkan sarana dan prasarana tidak dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga: Silaturahmi Dengan Media Massa, Ketua DPRD Jawa Barat Bangun Kemitraan dan Ajak Ciptakan Keselarasan Komunikasi

"Kekurangan anggaran pada tahun 2023, menyebabkan sarana dan prasarana UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut tidak dapat berjalan secara optimal," tandasnya.

Lebih lanjut, Tetep menyoroti beberapa sarana yang diperlukan oleh UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut, seperti Skylift, marka jalan, dan lampu peringatan. Komisi IV berkomitmen untuk mendorong penyediaan sarana yang memadai.

“Komisi IV mencatat beberapa kekurangan UPTD ini, termasuk kekurangan anggaran pada tahun 2023, kurangnya sarana seperti Skylift, pembangunan PJU yang baru mencapai 160 titik, serta jumlah marka jalan hanya 38000 meter, dan lampu peringatan hanya tersedia 6 unit di tiga titik saja. Hal ini harus diperhatikan karena banyak titik rawan di jalan," tambah Tetep.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Penerbitan Kepgub untuk Penetapan Upah Minimum Buruh Dengan Masa Kerja Satu Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X