Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat: Penyampaian Nota Pengantar LKPJ dan Penetapan 3 Ranperda ke Propemperda

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 28 Maret 2024 | 20:51 WIB
Ketua DPRD Jawa Barat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua Ranperda, pada Kamis, 28 Maret 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Ketua DPRD Jawa Barat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua Ranperda, pada Kamis, 28 Maret 2024. (Humas DPRD Jabar)

Ranperda meliputi Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

Serta yang ketiga adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam menjalankan fungsi legislatif DPRD Jawa Barat serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam pembangunan provinsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X