parlemen

DPRD Jawa Barat Minta Optimalisasi Fasilitas Penunjang di Jalan Tol Cisumdawu untuk Memperlancar Arus Mudik 2024

Kamis, 4 April 2024 | 21:58 WIB
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Phinera Wijaya, menyuarakan pentingnya Jalan Tol Cisumdawu dalam mengatasi kemacetan saat arus mudik. (Humas DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Phinera Wijaya, menyuarakan pentingnya Jalan Tol Cisumdawu dalam mengatasi kemacetan saat arus mudik.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Phinera Wijaya bersama Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat saat melakukan pemantauan terhadap kesiapan pengelola Jalan Tol Cisumdawu dalam menghadapi arus mudik.

Pemantauan dilakukakan Komisi III DPRD Jawa Barat dalam menghadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024, pada Kamis, 3 April 2024.

Baca Juga: Mempererat Persaudaraan, Sekretariat DPRD Jawa Barat Menggelar Acara Silaturahmi dan Buka Bersama

"Cisumdawu diharapkan dapat menjadi solusi mengurai kemacetan arus mudik dan balik lebaran," ujar Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Phinera Wijaya.

"Kami melihat adanya potensi kepadatan di titik pertemuan Tol Cisumdawu dengan Cipularang di Cileunyi dan titik pertemuan dengan Tol Cipali," tambah H. Phinera.

Sementara sarana yang masih terbatas di Jalan Tol Cisumdawu, menurut Phinera, menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Komisi III DPRD Jawa Barat Sorot Optimisasi Pendapatan Daerah, Sugianto: Pentingnya Untuk Kolaborasi dan Inovasi

"Hingga saat ini, belum ada rest area yang memadai, yang menjadi perhatian serius bagi pengelola jalan tol," terangnya.

Pentingnya rest area tidak hanya sebagai tempat istirahat bagi pemudik untuk menghindari kelelahan, tetapi juga untuk kemudahan transaksi seperti pengisian bahan bakar.

Terlebih, lanjutnya, jumlah pemudik yang akan melintasi tol Cisumdawu diprediksi cukup besar.

"Kami menyarankan kepada pengelola Cisumdawu untuk segera menyediakan rest area yang memadai, mengingat jumlah pemudik yang akan melintasi tol ini sangat besar," ungkap Phinera.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat: Penyampaian Nota Pengantar LKPJ dan Penetapan 3 Ranperda ke Propemperda

Halaman:

Tags

Terkini