Mediapriangan.com - Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk usaha mikro jika semua pihak bersatu dengan komitmen yang kuat, salah satunya melalui inovasi untuk mengubah bahan yang tidak memiliki nilai ekonomi menjadi bernilai tinggi.
Upaya ini disoroti dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota DPRD Jawa Barat Dapil XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya), Rita Sari Puspita, tentang Perda No. 15 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.
Anggota DPRD Jawa Barat Rita Sari Puspita menyoroti sektor pertanian yang masih belum dimaksimalkan dalam pengelolaannya, terutama potensi buah manggis di Kabupaten Tasikmalaya.
Lebih lanjut, Rita mengatakan masyarakat cenderung hanya fokus pada hasil buahnya, padahal masih banyak potensi olahan lain yang bisa dihasilkan dari buah manggis.
"Di Thailand, buah manggis bisa diolah menjadi kudapan kering yang renyah, tanpa mengubah bentuk aslinya," ujar Rita di Bale Panghegar, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu, 5 Mei 2024.
Dia menegaskan pentingnya mendidik masyarakat atau petani manggis melalui program pelatihan.
"Peran pemerintah sangat penting dalam mendukung hal ini, terutama dalam menentukan strategi pemasaran yang masih menantang," kata Rita.
Rita menyoroti pola pemasaran yang masih konvensional, sementara ada banyak peluang usaha dari buah manggis yang belum dimanfaatkan.
"Kita perlu dorongan agar pemerintah menyediakan program pelatihan pengolahan manggis menjadi produk bernilai," tambahnya.
Rita juga menunjukkan potensi sektor lain, seperti pengolahan kayu di Kawasan Wisata Kampung Naga yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk ekonomi, termasuk media tanam jamur merang dari serbuk kayu.