Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Peningkatan Usaha Mikro melalui Perda Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tasikmalaya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 5 Mei 2024 | 19:45 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Rita Sari Puspita melaksanakan penyebarluasan Perda No. 15 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tasikmalaya.   (Humas DPRD Jabar)
Anggota DPRD Jawa Barat Rita Sari Puspita melaksanakan penyebarluasan Perda No. 15 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tasikmalaya. (Humas DPRD Jabar)

"Perlu keterlibatan aktif pemerintah setempat dalam menyelenggarakan program pelatihan dan mendukung upaya pemasaran," ujarnya.

Rita menekankan pentingnya eksplorasi potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Dra Hj Tia Fitriani Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Sudi, Kabupaten Bandung

"Kita perlu komitmen bersama, terutama dari pemerintah, untuk meningkatkan perekonomian di wilayah ini," tegas Rita.

Dia juga mengajak kalangan milenial untuk berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian di wilayahnya masing-masing, termasuk melalui pertanian.

"Kita harus bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi angka pengangguran dan potensi kriminalitas di kalangan milenial dengan memberdayakan kreativitas tinggi dalam pengelolaan ekonomi," tutup Rita.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X