Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, saat dikonfirmasi di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin, 1 Juli 2024. (Humas DPRD Jabar)
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan netralitas dan profesionalisme ASN tetap terjaga dalam proses Pilkada 2024.***