DPRD Jawa Barat Tegaskan ASN Wajib Mundur dari Jabatan untuk Maju di Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 1 Juli 2024 | 22:40 WIB
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, saat dikonfirmasi di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin, 1 Juli 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, saat dikonfirmasi di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin, 1 Juli 2024. (Humas DPRD Jabar)

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan netralitas dan profesionalisme ASN tetap terjaga dalam proses Pilkada 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X