Meskipun Provinsi Jabar telah resmi mengajukan delapan CDOB, prosesnya terhambat oleh moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Saat ini, pengajuan masih berada di Kementerian Dalam Negeri. Kami meminta dukungan senator dan DPD RI Provinsi Jabar untuk mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah secara parsial, agar pengajuan kami dapat terealisasi,” ungkap Buky.
Dia juga menambahkan bahwa persyaratan yang diajukan Provinsi Jabar sudah memenuhi standar dibandingkan dengan daerah lain.
Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, menambahkan bahwa jika pencabutan moratorium secara nasional tidak memungkinkan, maka diharapkan DPD RI Provinsi Jabar dapat mendorong pencabutan secara parsial untuk Jawa Barat.
“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat terkait hal ini,” imbuhnya.
Anggota Komite I DPD RI Provinsi Jabar, Aanya Rina Casmayanti, menjamin akan menindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan DPRD Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
“Kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pihak terkait,” ujarnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, perwakilan Fraksi PDIP, Gerindra, serta anggota Komisi dari berbagai fraksi lainnya. Dari DPD RI Provinsi Jabar, hadir Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah, Agita Nurfianti, dan Kepala Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Herman Hermawan, beserta jajaran.***