Mediapriangan.com - Syahrir kini resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Jawa Barat dalam upacara pengambilan sumpah pada rapat paripurna pada Jumat, 8 November 2024.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Jawa Barat ini menandai langkah awal Syahrir dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi.
Sebagai anggota baru DPRD Jawa Barat, Syahrir mengungkapkan sejumlah fokus yang ingin ia perjuangkan, mulai dari peningkatan akses layanan kesehatan hingga pendidikan.
Ia bertekad untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses kesehatan, memperjuangkan ketersediaan pupuk bagi petani, meningkatkan program wajib belajar 12 tahun, serta mendukung pembangunan SMA atau SMK Negeri di setiap kecamatan.
“Salah satu yang akan saya perjuangkan adalah keberadaan puskesmas rawat inap di berbagai daerah, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Syahrir, dalam keterangannya di Kota Bandung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menyampaikan bahwa pelantikan Syahrir sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota DPRD Jawa Barat dilakukan untuk menggantikan M. BN Holik Qodratullah dari Fraksi Gerindra.
Syahrir akan mengisi posisi sebelumnya dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai anggota Komisi I dan Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1).
Buky menyampaikan harapannya agar Syahrir dapat segera bekerja dengan cepat dan efektif dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat, terlebih dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai legislator selama empat periode.
“Saya berharap Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL dapat segera beradaptasi dan memaksimalkan pengalamannya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Jawa Barat. Dengan pengalaman yang dimilikinya, saya yakin beliau dapat langsung bekerja optimal,” ujar Buky.