Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPA, Ratna Susianawati, memberikan apresiasi terhadap keberanian korban dalam melaporkan kejadian tersebut.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya membantu pengungkapan kasus, tetapi juga menjadi contoh penting untuk masyarakat.
“Kami mendukung penuh korban yang berani speak up dan berharap hal ini menjadi pelajaran bahwa tindakan melawan itu penting,” ujar Ratna dalam wawancara di Jakarta, 4 Desember 2024.
KemenPPA juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Pendampingan dan pemulihan korban adalah prioritas. Kami juga berharap polisi bertindak cepat agar keadilan dapat segera ditegakkan,” tambahnya.
Menurut organisasi National Guardian yang berfokus pada whistleblowing, keberanian korban untuk speak up merupakan langkah penting dalam mencegah potensi bahaya lebih luas di masyarakat.
“Ketika ada hal yang salah, penting bagi setiap individu untuk merasa mampu berbicara agar ancaman tersebut bisa dihentikan,” tulis organisasi itu di situs resminya.
Dalam konteks Indonesia, buku Speak Up Kalau Kamu Merasa Terganggu karya Muhajjah Saratini mengajarkan pentingnya batasan dalam menghadapi ucapan atau tindakan yang menyakitkan.
Saratini menegaskan bahwa keberanian berbicara dapat mengurangi dampak psikologis terhadap korban dan menghindarkan pelaku dari mengulangi tindakannya.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pelaporan untuk melawan pelecehan seksual. Dengan sinergi aparat penegak hukum, pendampingan korban, dan kesadaran masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. ***