Mediapriangan.com - Pada Kamis, 23 Januari 2025, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, dikejutkan dengan penemuan koper merah yang berisi mayat mutilasi.
Kondisi mayat dalam koper merah tersebut anggota tubuhnya tidak lengkap. Setelah penyelidikan, korban diketahui bernama Uswatun Khasanah, perempuan 29 tahun.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama. Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat setempat.
Identitas korban mutilasi Ngawi
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, korban dalam koper tersebut bernama Uswatun Khasanah (29).
Ia merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Korban dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.
Identitas pelaku mutilasi
Polisi memerlukan penyidikan selama kurang lebih 3 hari untuk menemukan pelaku pembunuhan.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengonfirmasi jika pelaku pembunuhan mengaku adalah orang terdekat korban.
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Farman dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025.