hukum

Ramai TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana dan Kejagung Kompak, Bukan Darurat, Ini Pengamanan Biasa Lewat MoU

Minggu, 18 Mei 2025 | 06:37 WIB
Istana buka suara terkait TNI menjaga kejaksaan. (Kejaksaan.go.id)

“Fungsi TNI di sini lebih kepada pengamanan fisik, bukan pada aspek teknis hukum atau proses penyidikan,” terang Harli pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu di kantor Kejagung.

Harli pun menegaskan bahwa tidak ada campur tangan militer dalam proses hukum yang menjadi ranah tugas utama kejaksaan.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Gelar FKP Tampung Ide Partisipatif Masyarakat

“Kehadiran TNI sama sekali tidak mempengaruhi independensi kejaksaan. Tidak ada intervensi dalam pengambilan keputusan hukum. Kami tetap menjalankan tugas secara mandiri,” tandasnya.

Pernyataan resmi dari Istana dan Kejagung ini diharapkan dapat menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait netralitas dan independensi penegakan hukum di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini