“Fungsi TNI di sini lebih kepada pengamanan fisik, bukan pada aspek teknis hukum atau proses penyidikan,” terang Harli pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu di kantor Kejagung.
Harli pun menegaskan bahwa tidak ada campur tangan militer dalam proses hukum yang menjadi ranah tugas utama kejaksaan.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Gelar FKP Tampung Ide Partisipatif Masyarakat
“Kehadiran TNI sama sekali tidak mempengaruhi independensi kejaksaan. Tidak ada intervensi dalam pengambilan keputusan hukum. Kami tetap menjalankan tugas secara mandiri,” tandasnya.
Pernyataan resmi dari Istana dan Kejagung ini diharapkan dapat menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait netralitas dan independensi penegakan hukum di Indonesia.***
Artikel Terkait
Update Skandal Korupsi Iklan bank bjb, KPK Sebut Anggaran Rp406 Miliar, Tapi Hanya Rp100 M yang Direalisasikan!
Kejagung Bongkar Skandal Suap Tiga Hakim PN Jakpus, Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng Terungkap!
Peran Ketua PN Jaksel Diduga Pakai Jabatan Untuk Atur Vonis Lepas Terdakwa di Skandal Suap Korupsi Ekspor CPO
Mahkamah Agung Akui Prihatin, Berhentikan Sementara Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Ini Dampaknya!
Kejagung Ungkap Kronologi Dugaan Suap Tim Legal PT Wilmar demi Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO di PN Jakarta
Terungkap di Sidang Tipikor! Mbak Ita Diduga Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi
Sidang Korupsi Mbak Ita, Eks Camat Ngaku Dilarang Hadiri Panggilan KPK, Diminta Tenang karena 'Sudah Dikondisikan'
Terungkap di Sidang! Mbak Ita dan Suami Diduga Perintahkan Hapus Bukti Transfer demi Hilangkan Jejak Korupsi
Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi
KPK Sambut Dukungan Prabowo soal RUU Perampasan Aset: Harapan Baru Berantas Korupsi, Jangan Cuma Jadi Wacana!