Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah penceramah kondang, Ustaz Khalid Basalamah.
Kehadiran Khalid di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 23 Juni 2025, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menyatakan bahwa Ustaz Khalid memberikan keterangan secara kooperatif dalam proses klarifikasi atas kasus tersebut.
"Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," ujar Budi kepada awak media.
Budi juga berharap sikap kooperatif seperti yang ditunjukkan oleh Ustaz Khalid dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang juga terlibat atau mengetahui ihwal perkara tersebut.
"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," jelasnya.
Hingga saat ini, KPK belum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, penyelidikan akan terus berlanjut dengan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
"Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan," tambah Budi.
Sementara itu, Ustaz Khalid Basalamah belum memberikan pernyataan langsung kepada publik terkait pemanggilan dan keterangannya di KPK.