Selain Khalid, sejumlah pihak lain juga disebut telah diperiksa oleh KPK. Namun, identitas mereka belum diungkap secara terbuka. Kasus ini bukan hanya terkait kuota haji tahun 2024 saja.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa dugaan penyelewengan ini bisa jadi terjadi pada periode-periode sebelumnya.
"Ya, sebelum-sebelumnya," ungkap Setyo saat diwawancara di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia menambahkan, seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan lebih lanjut sebelum naik ke tahap berikutnya. “Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Kejagung Bantah Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Sebagai Jaminan dan Tegaskan Itu Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi
Angga Nugraha Jalani Pemeriksaan 29 Pertanyaan Usai Laporkan Budi Arie Terkait Dugaan Fitnah Judi Online
Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara Usai Terbukti Suap Hakim Rp4 Miliar Demi Vonis Bebas Ronald Tannur
Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Terbukti Suap Hakim Bebaskan Ronald Tannur dan Terima 915 Miliar Plus 51 Kg Emas
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Terbukti Suap Hakim Rp4 Miliar Demi Vonis Bdata:text/mce-internal,textarea_contentebas Anaknya Lewat Lisa Rachmat
Hasto Kristiyanto Bakal Gunakan Teknologi AI untuk Susun Pledoi Kasus Suapnya, Klaim Pertama Kali di Indonesia
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
KPK Geledah Kantor Terkait Skandal Investasi Fiktif Taspen, Sita Dokumen Rahasia dan Mobil Mewah, Dirut Jadi Tersangka
Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Terlibat Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO
BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat