parlemen

Masih Banyak Warga Berharap Bantuan Perbaikan Rutilahu, Begini Kata Arip Rachman

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:37 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arip Rachman, S.E.,M.M pada reses diKecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 21 Juli 2025. (D. Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Kebutuhan rumah terutama rumah yang layak huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menjadi sorotan pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini, terutama soal Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Program Rutilahu di Jawa Barat menjadi fokus penting pada APBD 2025, dengan target signifikan di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi. Target lebih jauhnya adalah bebas Rutilahu pada tahun 2028.

DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini, terus mendorong pemerintah daerah provinsi Jabar, agar program Rutilahu lebih digenjot dan menekankan kebutuhan anggaran yang lebih besar serta strategi baru agar target bisa tercapai 100  persen setiap tahunnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya

Demikian hal itu dikemukakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arip Rachman, S.E.,M.M Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya, seusai kegiatan reses di GOR Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 21 Juli 2025.

"Kami juga mendorong pemerintah provinsi untuk merevisi regulasi yang membatasi agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak rumah orang miskin yang tinggal di luar kawasan kumuh. Termasuk mendukung adanya sinergitas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, masyarakat serta sektor swasta untuk mewujudkan tujuan bebas rutilahu tahun 2028," tutur Arip.

Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan dengan Dinas Permukiman Provinsi Jawa Barat, alokasi bantuan perbaikan Rutilahu di Kabupaten Tasikmalaya, tergolong kecil.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Pendidikan, Arip Rachman Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat Demi Masa Depan Anak Jawa Barat

Padahal fakta di lapangan termasuk di Kecamatan Cigalontang, masih terdapat banyak warga yang teriak membutuhkan bantuan Rutilahu.

"Kembali kepada pemerintah daerah setempat untuk mengusulkan lebih banyak lagi ke Dinas Permukiman Jabar. Namun usulan yang berangkat dari desa atau kelurahan itu, harus benar-benar terverfikasi alias tidak asal usul. Intinya skala prioritas harus menjadi utama," tutur Arip.

Ia juga menegaskan, agar dalam pengusulan itu harus dapat dipastikan bahwa rumah sasaran, bukan berada di tanah milik orang lain atau tanah sengketa.

Baca Juga: Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender, Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

"Jika rumah berada di atas tanah milik orang lain atau sengketa, maka bantuan perbaikan Rutilahu Rp20 juta per unit, jangan harap bisa terealisasi," kata Arip.

Ia menambahkan, persoalan Rutilahu di Jawa Barat bukan sekedar soal rumah yang rusak, tetapi kompleksitas permasalahan yang berkaitan dengan kemiskinan, ketimpangan pembangunan wilayah, birokrasi, keterbatasan dana, hingga lemahnya koordinasi antar-instansi.

Halaman:

Tags

Terkini