"Maka untuk mewujudkan target bebas Rutilahu 2028, dibutuhkan pembenahan tata kelola, perbaikan basis data dan pelibatan sektor non-pemerintah secara luas," tegas Arip.***
"Maka untuk mewujudkan target bebas Rutilahu 2028, dibutuhkan pembenahan tata kelola, perbaikan basis data dan pelibatan sektor non-pemerintah secara luas," tegas Arip.***
Artikel Terkait
Pastikan Efektfivitas Pelayanan Bagi Pasien, RSUD KHZ Musthafa Merilis Jadwal Poliklinik
Diluncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Bupati Herdiat Pesan Jangan Main-Main, Harus Profesional dan Bertanggung Jawab!
60 ASN Kemenag Dilantik sebagai Master, 3 Guru Aktif MTsN 11 Tasikmalaya Masuk Daftar Terpilih!
Tembak 3 Polisi dan Terlibat Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI!
Kabupaten Tasikmalaya Alami Defisit Anggaran Hingga Rp94 Miliar
NPHD Tak Diindahkan, FORKITA Adukan Bupati Ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya