Jokowi menegaskan bahwa Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademiknya, sedangkan pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro.
“Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau itu dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya,” terangnya.
“Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro, ini untuk lebih memperjelas saja,” imbuh Jokowi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum atas polemik seputar Isu Ijazah Palsu Jokowi yang telah berulang kali dibantah oleh pihak terkait.
Termasuk oleh kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan dikawal ketat oleh aparat keamanan.***