parlemen

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Masih Kurang, Anggota Dewan Harus Rogoh Kantong Hingga Rp28 Juta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bicara soal tunjangan rumah anggota DPR. (Instagram/adies.kadir)

 

Mediapriangan.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi sorotan publik terkait besaran tunjangan rumah anggota DPR yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.

Menurutnya, angka tersebut bukanlah jumlah yang berlebihan jika dibandingkan dengan realita biaya sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Jakarta.

Adies menjelaskan, perhitungan tunjangan itu mengacu pada harga tempat tinggal di sekitar kompleks DPR.

Baca Juga: Mendag Budi Santoso Tanggapi Dugaan Udang Beku Ekspor RI ke AS Tercemar Radioaktif, FDA Sudah Beri Peringatan

Ia mencontohkan, biaya kos dengan ukuran 4x6 meter bisa mencapai Rp3 juta per hari. Jika dikalikan 26 hari kerja, maka total pengeluaran per bulan bisa menyentuh Rp78 juta.

"Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan," kata Adies kepada wartawan, Selasa 19 Agustus 2025.

Dengan perhitungan tersebut, Adies menegaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan justru membuat para wakil rakyat masih harus menambah dana pribadi sekitar Rp28 juta untuk menutup kekurangan.

Baca Juga: Sempat Sebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Ralat, Sejak 2010 Tetap Rp200 Ribu

Lebih lanjut, ia menilai tunjangan rumah yang diberikan negara masih dalam batas kewajaran.

Pasalnya, tugas anggota DPR bukan hanya hadir dalam rapat, melainkan juga membahas berbagai rancangan anggaran hingga kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

Menurut Adies, beban kerja yang besar itu harus diimbangi dengan fasilitas memadai agar kinerja para legislator tidak terganggu.

Baca Juga: FLOQ Minta Relaksasi Pajak Kripto, Soroti Kenaikan PPh 0,21 Persen dan Dampaknya bagi Industri Digital RI

Oleh karena itu, ia menilai tunjangan rumah Rp50 juta tetap relevan dengan tanggung jawab yang diemban anggota DPR.***

Tags

Terkini