Mediapriangan.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi sorotan publik terkait besaran tunjangan rumah anggota DPR yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, angka tersebut bukanlah jumlah yang berlebihan jika dibandingkan dengan realita biaya sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Jakarta.
Adies menjelaskan, perhitungan tunjangan itu mengacu pada harga tempat tinggal di sekitar kompleks DPR.
Ia mencontohkan, biaya kos dengan ukuran 4x6 meter bisa mencapai Rp3 juta per hari. Jika dikalikan 26 hari kerja, maka total pengeluaran per bulan bisa menyentuh Rp78 juta.
"Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan," kata Adies kepada wartawan, Selasa 19 Agustus 2025.
Dengan perhitungan tersebut, Adies menegaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan justru membuat para wakil rakyat masih harus menambah dana pribadi sekitar Rp28 juta untuk menutup kekurangan.
Lebih lanjut, ia menilai tunjangan rumah yang diberikan negara masih dalam batas kewajaran.
Pasalnya, tugas anggota DPR bukan hanya hadir dalam rapat, melainkan juga membahas berbagai rancangan anggaran hingga kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Menurut Adies, beban kerja yang besar itu harus diimbangi dengan fasilitas memadai agar kinerja para legislator tidak terganggu.
Oleh karena itu, ia menilai tunjangan rumah Rp50 juta tetap relevan dengan tanggung jawab yang diemban anggota DPR.***