Mediapriangan.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong optimalisasi Program Satu Data Indonesia (SDI) sebagai proyek strategis nasional.
Melalui pembentukan tim khusus, Komdigi berkomitmen memastikan tata kelola data di tingkat pusat maupun daerah berjalan lebih efisien.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa SDI bukan hanya sekadar urusan teknis, melainkan pondasi utama dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan Indonesia.
"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," jelas Meutya dalam keterangan resmi, Rabu, 20 Agustus 2025.
Program SDI sendiri sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kehadirannya diharapkan mampu menghapus praktik tumpang tindih data antarinstansi yang selama ini menghambat perumusan kebijakan nasional.
Meutya menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin oleh setiap instansi, baik di pusat maupun daerah, agar informasi yang tersaji selalu relevan.
"Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif," tegasnya.
Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Komdigi membentuk kelompok kerja khusus yang bertugas mengawal pelindungan data agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan.
Dalam praktiknya, SDI akan berfungsi sebagai wadah berbagi pakai data lintas lembaga. Dengan sistem ini, pemerintah tak perlu lagi mengulang proses pengumpulan data dari awal, sehingga kinerja birokrasi bisa lebih cepat dan tepat.
Meutya menambahkan, SDI diharapkan tidak berhenti sebagai tempat penyimpanan, tetapi menjadi sumber rujukan nasional yang kredibel.
"SDI akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Janji Tegas Menkomdigi Meutya Hafid Berantas Aktivitas Ilegal, Belasan Pegawai Komdigi Justru Terlibat Judi Online
Disita Rp2,8 Miliar! Ini 4 Fakta Terbaru Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi RI
Menteri Komdigi Blokir 651 Rekening Bank Terindikasi Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak, Simak Penjelasannya!
4 Orang Masih Buron? Begini Peran 28 Tersangka yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi yang Terancam Dipenjara 20 Tahun!
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps Segera Hadir, Komdigi Beberkan Jadwal dan Skema Pelaksanaannya!