hukum

Tagih Paksa di Jalan Raya, Cekcok Mata Elang dan Polisi di Tangerang Bongkar Deretan Kasus Serupa di Indonesia

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 22:18 WIB
Polisi bersitegang dengan sekelompok mata elang usai penarikan paksa kendaraan warga di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (3/10/2025). (X.com/@PolsekTangerang)

Mediapriangan.com - Aksi para mata elang alias debt collector kembali jadi sorotan publik setelah terjadi insiden cekcok antara sejumlah penagih utang dengan polisi di Tangerang.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penarikan paksa kendaraan bermotor oleh mata elang yang kerap membuat warga resah.

Dalam unggahan akun Instagram @warungjurnalis, Sabtu (4/10/2025), tampak momen tegang antara aparat kepolisian dan kelompok mata elang di kawasan Kelapa Dua, Tangerang.

Insiden bermula ketika sekelompok debt collector diduga menarik paksa kendaraan milik seorang pengemudi ojek online yang disebut menunggak pembayaran selama tiga bulan.

Baca Juga: Kisah Haru Korban Selamat Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Salat di Bawah Puing, Puasa 3 Hari, hingga Amputasi Tangan

Cekcok dengan Polisi di Lokasi Kejadian

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan ruko Neo Arcade.

“Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat,” ujarnya.

Situasi sempat memanas ketika petugas mencoba menengahi dan melakukan tindakan kepolisian. Beberapa mata elang terlihat membentak petugas dengan kata kasar, menolak langkah kepolisian yang menilai tindakan mereka sebagai bentuk premanisme.

Baca Juga: Profil Anastasia Lyashko, Pevoli Cantik Asal Rusia yang Kini Jadi Bintang Baru di Karsiyaka SK Rival Manisa BBSK Turki

“Mereka tidak senang dengan kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas,” jelas Gusperihatinzen. “Apapun bentuk premanisme, pasti akan kita tindak.”

Kepolisian menyesalkan cara-cara kasar yang dilakukan oleh para penagih, meskipun benar ada tunggakan kredit.

“Masalahnya bukan soal penarikan, tapi soal cara mereka yang memaksa di jalan umum. Ini yang kami tindak,” tambahnya.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Didesak Dihentikan, Tapi Luhut, Puan, dan BGN Kompak Evaluasi, Bukan Berhenti!

Halaman:

Tags

Terkini