Mediapriangan.com - Pemerintah memastikan bahwa iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun guna mendukung operasional BPJS Kesehatan.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa suntikan dana tersebut menjadi langkah strategis pemerintah agar layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan optimal tanpa harus membebani peserta dengan kenaikan iuran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
“Kita kasih Rp20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” ujar Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Kamis malam, 23 Oktober 2025.
Dana Rp20 Triliun Tidak untuk Tunggakan Peserta
Purbaya menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan digunakan untuk menutupi tunggakan peserta, melainkan untuk mendukung kebutuhan program BPJS Kesehatan tahun mendatang.
“Bukan (untuk tunggakan), itu kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikitlah. Jadi kita kasih segitu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dana tersebut digunakan agar masyarakat yang sebelumnya sempat keluar dari program BPJS Kesehatan bisa kembali aktif menjadi peserta.
“Nggak ada (kaitannya dengan tunggakan), itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” kata Purbaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Hanya Akui Data BI, Sentil Dana Pemda di Giro Bisa Jadi Sorotan BPK
Kenaikan Iuran Bergantung pada Pemulihan Ekonomi
Purbaya menegaskan bahwa penyesuaian iuran baru akan dibahas apabila kondisi ekonomi masyarakat sudah membaik. Saat ini, pemerintah menilai belum saatnya menaikkan iuran karena ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan.
“Kita lihat gini, kalau untuk otak-ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak-atik iuran,” ujarnya.