Langkah konkret yang diusulkan terang dia, yaitu, pemetaan wilayah tambang aktif oleh Dinas ESDM Provinsi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Penetapan WPR resmi oleh pemerintah atas usulan bupati, dan pembentukan koperasi penambang rakyat yang mengurus IPR kolektif.
Baca Juga: Langkah Humanis Kejari Kabupaten Tasikmalaya Wujudkan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Dengan model itu, penambang tidak lagi dianggap pelaku ilegal, melainkan pelaku ekonomi rakyat yang sah di mata hukum.
Menurut Atep, di sinilah peran PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk menjadi penting.
BUMN tambang nasional itu dinilai memiliki kemampuan teknis, finansial, dan sosial untuk membina tambang rakyat.
Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), ANTAM bisa hadir bukan sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mentor pembangunan sosial-ekonomi.
Atep menggambarkan kemitraan ini dalam tiga tahap, yakni penataan wilayah. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan ESDM menetapkan WPR, sementara ANTAM menandatangani nota kesepahaman pembinaan.
Kemudian pembinaan teknis. ANTAM melatih masyarakat soal teknik tambang aman, keselamatan kerja (K3), dan reklamasi sederhana.
Terakhir akses pasar resmi. ANTAM menjadi offtaker hasil tambang rakyat agar tidak jatuh ke tangan penadah ilegal.
“Model seperti ini sudah berhasil di beberapa wilayah seperti Pongkor, Bogor, dan Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tidak mustahil Kabupaten Tasikmalaya bisa mengikuti jejak yang sama,” tambah Atep.
Sinergi Menuju Harapan, Pemerintah daerah juga punya peran kunci.
Melalui pembentukan Tim Terpadu Penataan Tambang Rakyat Salopa, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, ESDM Provinsi, aparat kepolisian, akademisi, dan masyarakat, penataan tambang dapat dilakukan menyeluruh.
Tim ini diharapkan tidak hanya mengatur soal izin, tetapi juga mendorong diversifikasi ekonomi—mulai dari UMKM berbasis mineral, kerajinan logam, pertanian, hingga ekowisata bekas tambang.
Pendekatan ini dianggap sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang humanis, sekaligus menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi warga.