Viman berharap, paperda upaya penataan permukiman di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ke-3 diakhiri dengan persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya serta penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat.***