Viman berharap, paperda upaya penataan permukiman di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ke-3 diakhiri dengan persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya serta penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat.***
Artikel Terkait
DPRD Bongkar Ketidaksiapan Kebijakan 'No Karcis, No Bayar' di Kota Tasikmalaya
Persikotas Juara Liga 4 Seri 1 Jawa Barat 2025, Trofi Piala Gubernur Jabar Diboyong ke Kota Tasikmalaya
Pemuda PUI Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, Dorong Kaderisasi dan Kolaborasi Menuju Generasi Emas
PDM Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Gelar RAPIMDA, Matangkan Arah Kebijakan dan Program 2025-2026
KADIN Kota Tasikmalaya Dorong UMKM Tasikmalaya Naik Kelas Lewat Business Summit 2025
Reuni Alumni MTsN 2 Kota Tasikmalaya Angkatan 2003, Lepas Rindu Setelah 22 Tahun