DPRD dan Pemkot Tasikmalaya Bahas Raperda Kepemudaan dan Peningkatan Kualitas Permukiman

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Selasa, 30 Desember 2025 | 19:04 WIB
Rapat Paripurna ke-3 persetujuan Raperda Kepemudaan dan peningkatan kualitas permukiman di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/12/2025). (Dok. Asep M.S)
Rapat Paripurna ke-3 persetujuan Raperda Kepemudaan dan peningkatan kualitas permukiman di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/12/2025). (Dok. Asep M.S)

 

Mediapriangan.com - DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna ke-3, tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman, Selasa, 30 Desember 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H.Alim, S.,H, dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, para pejabat tinggi pratama, unsur Forkopimda, para camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.

Pada Rapat Paripurna tersebut dibahas dua Raperda penting berupa Raperda tentang Kepemudaan dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Baca Juga: Jaringan Mucikari Online di Hotel Tasikmalaya Terungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

"Rapat Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, dan sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah," Ujar .Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi kepada wartawan.

Viman menyebut, legislasi DPRD bersama pemerintah daerah tidak hanya bermakna prosedural, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun landasan hukum yang kokoh, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya.

"Raperda ini bermakna strategis sebagai payung hukum dalam pembangunan kepemudaan di daerah," Kata Viman.

Baca Juga: Akhir Penantian Panjang, Bekti Alamsyah Resmi Menjadi Direktur Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya

Menurutnya, pemuda merupakan aset pembangunan yang memiliki peran penting sebagai agen perubahan, kekuatan moral, dan penggerak kemajuan sosial ekonomi daerah.

"Untuk itu, pembangunan kepemudaan perlu diarahkan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai dengan karakteristik dan potensi pemuda di Kota Tasikmalaya," jelasnya.

Viman juga menilai, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, sangat penting dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan.

"Permukiman merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat," terang Viman.

Baca Juga: Bisnis Gelap Gas Melon Terbongkar, Polres Tasikmalaya Amankan Ratusan Tabung LPG

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X