Mediapriangan.com - DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna ke-3, tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman, Selasa, 30 Desember 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H.Alim, S.,H, dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, para pejabat tinggi pratama, unsur Forkopimda, para camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.
Pada Rapat Paripurna tersebut dibahas dua Raperda penting berupa Raperda tentang Kepemudaan dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Baca Juga: Jaringan Mucikari Online di Hotel Tasikmalaya Terungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
"Rapat Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, dan sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah," Ujar .Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi kepada wartawan.
Viman menyebut, legislasi DPRD bersama pemerintah daerah tidak hanya bermakna prosedural, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun landasan hukum yang kokoh, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya.
"Raperda ini bermakna strategis sebagai payung hukum dalam pembangunan kepemudaan di daerah," Kata Viman.
Menurutnya, pemuda merupakan aset pembangunan yang memiliki peran penting sebagai agen perubahan, kekuatan moral, dan penggerak kemajuan sosial ekonomi daerah.
"Untuk itu, pembangunan kepemudaan perlu diarahkan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai dengan karakteristik dan potensi pemuda di Kota Tasikmalaya," jelasnya.
Viman juga menilai, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, sangat penting dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan.
"Permukiman merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat," terang Viman.
Baca Juga: Bisnis Gelap Gas Melon Terbongkar, Polres Tasikmalaya Amankan Ratusan Tabung LPG
Artikel Terkait
DPRD Bongkar Ketidaksiapan Kebijakan 'No Karcis, No Bayar' di Kota Tasikmalaya
Persikotas Juara Liga 4 Seri 1 Jawa Barat 2025, Trofi Piala Gubernur Jabar Diboyong ke Kota Tasikmalaya
Pemuda PUI Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, Dorong Kaderisasi dan Kolaborasi Menuju Generasi Emas
PDM Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Gelar RAPIMDA, Matangkan Arah Kebijakan dan Program 2025-2026
KADIN Kota Tasikmalaya Dorong UMKM Tasikmalaya Naik Kelas Lewat Business Summit 2025
Reuni Alumni MTsN 2 Kota Tasikmalaya Angkatan 2003, Lepas Rindu Setelah 22 Tahun