daerah

Limbah MBG Resahkan Warga Taraju, Camat Panggil Enam SPPG dan Siap Tempuh Langkah Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 | 18:42 WIB
Kondisi saluran pembuangan limbah MBG yang dikeluhkan warga Jalan Kaum Kaler, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. (Dok. DFK)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Temuan limbah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencemari lingkungan dan menimbulkan bau menyengat di Jalan Kaum Kaler, Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, memicu respons tegas pemerintah setempat.

Camat Taraju, Dedi Herniwan, turun langsung ke lokasi pada Selasa (10/2/2026) bersama anggota Polsek Taraju setelah menerima laporan warga. Peninjauan dilakukan untuk memastikan sumber pencemaran serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Air limbah yang mengalir ke saluran lingkungan memunculkan aroma tidak sedap dan membuat warga khawatir terhadap potensi gangguan kesehatan.

Baca Juga: Jelang Pemeriksaan BPK, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Dana BOSP

“Begitu ada laporan, kami langsung turun bersama unsur kepolisian untuk memastikan kondisi di lapangan. Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujar Dedi, Rabu (11/2/2026).

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Taraju menjadwalkan rapat koordinasi dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut pada Kamis (12/2/2026) di kantor kecamatan. Enam SPPG dipastikan hadir dalam pertemuan tersebut.

Rapat itu juga akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, serta unsur kepolisian untuk membahas langkah konkret pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Daftar 14 Pejabat Kabupaten Tasikmalaya yang Dilantik Bupati Cecep Nurul Yakin Hari Ini

“Kami ingin menggali sejauh mana para pengelola memahami aturan, khususnya terkait pengelolaan limbah. Jangan sampai persoalan ini terjadi di lebih dari satu dapur MBG,” tegasnya.

Dedi memastikan pengawasan akan diperketat. Bahkan, jika perbaikan tidak segera dilakukan, pihak kecamatan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPPG Dapur MBG Taraju 2, Ikhsan Mulyadi, mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah dan berjanji segera melakukan pembenahan.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Dorong Desa di Kabupaten Tasikmalaya Optimalkan Usulan SIPD 2026, Fokus Irigasi Tersier

“Kami akan segera memperbaiki sistem pengolahan limbah agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa dapur MBG telah memiliki Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS). Namun, izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih dalam proses.

Halaman:

Tags

Terkini