"Tiba-tiba, ada mobil Lalamove yang maksa masuk lajur. Udah diklaksonin tapi tetap aja masuk, akhirnya diserempet bus kami. Rute di 1A," terangnya.
Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Kawasan Bandengan Selatan ternyata memang kerap menjadi lokasi pelanggaran serupa.
Menilik kolom komentar pada unggahan tersebut, warganet mengungkapkan bahwa banyak pengendara mobil pribadi maupun logistik yang nekat menggunakan lajur rute 1A untuk menghindari kemacetan atau pemeriksaan petugas.
Salah satu netizen dengan akun @ridwanmiller6 menceritakan pengalamannya di lokasi yang sama.
Menurutnya, insiden lalu lintas sering terjadi karena pengemudi panik saat melihat keberadaan polisi di ujung persimpangan.
Ia juga menyoroti minimnya pengawasan permanen di pembatas jalan atau separator kawasan tersebut.
Dukungan publik pun mengalir deras bagi sang pramudi bus. Warganet mendesak agar pihak manajemen tidak menyalahkan sopir bus, mengingat aturan dasar penggunaan jalan sudah sangat jelas bahwa kendaraan non-Transjakarta dilarang keras memasuki koridor khusus tersebut.***