Hal ini bertujuan agar niat mulia dalam memajukan ekonomi lokal dan memperbaiki gizi tidak terhambat oleh masalah hukum atau teknis di masa mendatang.
Ketegasan dalam mengikuti prosedur menjadi landasan utama agar hasil dari investasi sosial ini benar-benar menyentuh akar rumput.
"Semua harus sesuai ketentuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tandasnya.***