TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Tiga bank milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana dilebur jadi satu. Ketiga bank tersebut yakni Bank Artha Galunggung, Bank CiJ, dan Bank Artha Sukapura.
Rencana merger ketiga BUMD tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Nofa Hermawati, saat usai mengikuti apel pagi gabungan di Halaman Balekota Tasikmalaya, Senin (04/05/2026).
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati mengatakan, langkah mager ketiga bank daerah tersebut merupakan langkah strategis guna memperkuat industri perbankan daerah.
"Bank yang akan dikonsolidasikan adalah Bank Artha Galunggung, Bank CiJ, dan Bank Artha Sukapura," ujar Nofa Hermawati.
Baca Juga: 15 Tahun, Bank Artha Galunggung Mampu Menjadi BUMD Penyumbang PAD Terbesar di Kabupaten Tasikmalaya
Menurut Nofa, saat ini ketiga bank tersebut memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yaitu Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
"Merger ini masih sesuai ketentuan. Karena PSP atau pemegang saham pengendalinya sama, yaitu Pemkab Tasikmalaya," jelasnya.
"Jadi rencana tiga bank ini akan dikonsolidasikan untuk memenuhi ketentuan penguatan perbankan," ujar Nofa menambahkan.
Lanjut Nofa, penggabungan atau konsolidasi tujuannya bukan hanya gabung biasa, tapi menggabungkan perbankan untuk memperkuat bank, baik dari sisi permodalan maupun operasional.
Ia menyebut, tantangan perbankan saat ini tidak ringan. Geopolitik memanas, kondisi ekonomi penuh ketidakpastian, hingga daya beli masyarakat yang cenderung menurun.
"Dalam kondisi seperti ini, bank harus sustainable atau siap bertahan salah satunya dengan melakukan konsolidasi. Sehingga operasional diharapkan lebih efisien, daya saing lebih tinggi, permodalan lebih kuat, dan tata kelola lebih baik. Itu yang kita harapkan,” ujar Nofa.