daerah

Kodim 0612 dan OJK Tasikmalaya Deklarasi Perang Lawan Judi Online

Senin, 18 Mei 2026 | 20:22 WIB
Kodim 0612/Tasikmalaya bersama OJK Tasikmalaya pada kegiatan di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/5/2026). (Dok. DFK)

Menurutnya, tingginya penggunaan layanan keuangan digital belum sepenuhnya diimbangi pemahaman masyarakat mengenai keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi.

“Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat laporan penipuan aktivitas keuangan ilegal yang cukup tinggi. Karena itu, dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pantau Langsung Jemaah Haji Kota Tasikmalaya di Tanah Suci, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Pelayanan Optimal

OJK bersama Satgas PASTI, lanjutnya, terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Ia berharap anggota TNI, khususnya Babinsa, dapat ikut menjadi ujung tombak edukasi di tengah masyarakat.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen memerangi judi online, pinjol ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan finansial digital lainnya.
Pada sesi edukasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai modus penipuan digital, investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, hingga cara mengenali layanan keuangan resmi yang aman dan terdaftar.

Baca Juga: Lolos Uji BSSN, CSIRT Diskominfo Kabupaten Pangandaran Diganjar Sertifikat Apresiasi

Suasana semakin hidup ketika sesi tanya jawab berlangsung. Anggota TNI tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait maraknya aplikasi pinjol ilegal, penipuan melalui media sosial dan pesan singkat, hingga cara mencegah kecanduan judi online yang kini semakin mudah diakses lewat perangkat digital.

Tidak sedikit peserta yang juga berkonsultasi mengenai keamanan data pribadi dan perlindungan informasi digital di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan pemateri sebagai simbol kuatnya sinergitas Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.***

Halaman:

Tags

Terkini