TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Harapan agar penyelenggaraan Pemilu 2029 lebih ramah terhadap kelompok disabilitas mulai disuarakan oleh komunitas tuna netra Kota Tasikmalaya.
Mereka menilai sistem pemungutan suara yang selama ini diterapkan masih menyisakan sejumlah hambatan yang membuat pemilih disabilitas belum sepenuhnya dapat menggunakan hak pilih secara mandiri dan rahasia.
Persoalan utama yang disoroti adalah keterbatasan fasilitas bagi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara. Menurut mereka, akses yang tersedia selama ini belum mampu menjamin prinsip kesetaraan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Aset Kabupaten Tasikmalaya Tetap Dipakai KPU Kota Tasikmalaya, Pinjam Pakai Berlanjut Tanpa Sewa
Pembina Majelis Taklim Tunanetra Al Hikmah Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat, menilai KPU perlu mulai mempersiapkan inovasi berbasis teknologi maupun sistem pendukung lain yang memungkinkan tuna netra Kota Tasikmalaya dan penyandang disabilitas serupa dapat berpartisipasi secara lebih mandiri pada Pemilu 2029.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas braille yang disediakan selama ini hanya tersedia pada jenis surat suara tertentu. Sementara untuk pemilihan legislatif, pemilih disabilitas masih menghadapi berbagai keterbatasan.
"Ukuran kertas terlalu besar, jumlah nama calon legislatif terlalu banyak, hingga alasan klasik berupa efisiensi anggaran negara selalu jadi alasan," ujar Mamat.
Baca Juga: Tidak Didukung Anggaran Memadai, Tim Voli Kota Tasikmalaya Siap Berlaga Porprov Jabar 2026
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan asas kerahasiaan dalam pemilu. Ketika fasilitas yang memadai tidak tersedia, pemilih disabilitas terpaksa meminta bantuan pihak lain untuk mencoblos surat suara.
Akibatnya, hak pilih yang seharusnya digunakan secara pribadi dan bebas dari intervensi menjadi sulit diwujudkan sepenuhnya.
"Ketergantungan penuh pada pendamping secara otomatis mereduksi kemandirian pemilih disabilitas dan membuka celah lebar bagi terjadinya pelanggaran kerahasiaan hak pilih," katanya.
Mamat menilai ketergantungan terhadap pendamping berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Selain mengurangi kemandirian, situasi tersebut juga dapat membuka peluang terjadinya pengaruh atau arahan terhadap pilihan politik seseorang.
Baca Juga: Penjualan Kulit Hewan Kurban Lebaran 1447 H di Kota Tasikmalaya Menurun, Harga Kulit Ikut Turun