hukum

Kasus Taufik Hidayat Didalami, Polisi Gelar Prarekonstruksi dan Buka Peluang Munculnya Tersangka Baru

Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB
Kapolda Jabar beserta jajarannya. Foto ilustrasi - kasus Taufik Hidayat memasuki tahap prarekonstruksi. Polisi mendalami empat TKP dan membuka peluang adanya tersangka baru. (Dok. Polda Jabar)

 

BANDUNG, Mediapriangan.com - Kasus Taufik Hidayat terus bergulir. Polda Jabar menggelar prarekonstruksi untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan korban YTR, sekaligus membuka kemungkinan munculnya tersangka baru yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara penyekapan dan penganiayaan berat tersebut.

Langkah penyidik dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026, sebagai bagian dari pendalaman kasus yang melibatkan Taufik Hidayat. Selain menelusuri empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga meneliti dugaan adanya pihak lain yang membantu pelarian tersangka saat berstatus buronan.

Korban YTR diketahui mengalami penyekapan dan penganiayaan selama lebih dari dua tahun. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami luka serius pada kepala, wajah, mata, serta gangguan fisik dan trauma psikis.

Baca Juga: Promedia Group Gandeng Manava Collective, Perluas Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Vokasi

Prarekonstruksi Cocokkan Keterangan Saksi dan Korban

Dalam proses prarekonstruksi, penyidik berupaya memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, dan korban dengan kondisi nyata di lapangan. Hingga kini, dua dari empat lokasi telah didatangi penyidik.

"Kami ingin melihat apakah keterangan dari saksi, tersangka, serta keterangan yang sangat minim dari korban memiliki penyesuaian atau kecocokan saat dipraktikkan di lapangan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada awak media pada Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Hendra, proses prarekonstruksi juga berkaitan dengan penelusuran barang-barang yang telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan Kasus Taufik Hidayat.

Baca Juga: KDM Pastikan Korban Taufik Hidayat Didampingi hingga Sembuh, Pemprov Jabar Siapkan Dana Rp1 Miliar di RSHS

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru

Selain mencocokkan fakta di lapangan, penyidik mulai menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru. Pendalaman dilakukan karena selama pelarian Taufik Hidayat, terdapat informasi mengenai sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersangka.

"Jadi sampai saat ini kita masih dalami, karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa yang berkali-kali berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya," imbuhnya.

"Tapi yang kami dapatkan informasi juga bahwa di tempat pekerjaannya yang bersangkutan, TH ini ada beberapa hak orang lain yang diambil oleh dia, sehingga kemungkinan dia juga sebagai terlapor di kasus yang lain," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini