BANDUNG, Mediapriangan.com - Kasus Taufik Hidayat terus bergulir. Polda Jabar menggelar prarekonstruksi untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan korban YTR, sekaligus membuka kemungkinan munculnya tersangka baru yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara penyekapan dan penganiayaan berat tersebut.
Langkah penyidik dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026, sebagai bagian dari pendalaman kasus yang melibatkan Taufik Hidayat. Selain menelusuri empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga meneliti dugaan adanya pihak lain yang membantu pelarian tersangka saat berstatus buronan.
Korban YTR diketahui mengalami penyekapan dan penganiayaan selama lebih dari dua tahun. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami luka serius pada kepala, wajah, mata, serta gangguan fisik dan trauma psikis.
Prarekonstruksi Cocokkan Keterangan Saksi dan Korban
Dalam proses prarekonstruksi, penyidik berupaya memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, dan korban dengan kondisi nyata di lapangan. Hingga kini, dua dari empat lokasi telah didatangi penyidik.
"Kami ingin melihat apakah keterangan dari saksi, tersangka, serta keterangan yang sangat minim dari korban memiliki penyesuaian atau kecocokan saat dipraktikkan di lapangan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada awak media pada Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Hendra, proses prarekonstruksi juga berkaitan dengan penelusuran barang-barang yang telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan Kasus Taufik Hidayat.
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru
Selain mencocokkan fakta di lapangan, penyidik mulai menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru. Pendalaman dilakukan karena selama pelarian Taufik Hidayat, terdapat informasi mengenai sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersangka.
"Jadi sampai saat ini kita masih dalami, karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa yang berkali-kali berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya," imbuhnya.
"Tapi yang kami dapatkan informasi juga bahwa di tempat pekerjaannya yang bersangkutan, TH ini ada beberapa hak orang lain yang diambil oleh dia, sehingga kemungkinan dia juga sebagai terlapor di kasus yang lain," tambahnya.
Artikel Terkait
Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu di Pantai Madasari Pangandaran
Pembangunan Masjid Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar Dimulai
Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Diamankan Polda Jabar Diduga Tersandung Narkoba
Upaya Penertiban Lalu Lintas, Polda Jabar Lakukan Penilaian Langsung KTL di Jalur Limbangan, Kabupaten Garut
Polda Jabar Ungkap Identitas Peserta PPDS Unpad Spesialis Anestesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Ruko 'Kasino' Bandung Digerebek Polda Jabar, 44 Tersangka Ditangkap, Taruhan Mulai Rp300 Ribu hingga VIP Rp3 Juta