LANGKAT, Mediapriangan.com - Temuan platina 55 kg di dalam mobil Bupati Langkat, Syah Afandin, menjadi salah satu hal yang paling menyita perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat.
Selain menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka, KPK juga mengungkap adanya puluhan keping logam mulia yang diduga berbahan platinum dengan nilai fantastis. Temuan tersebut kini masih didalami untuk memastikan keaslian sekaligus asal-usul kepemilikannya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Sejauh ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), yang sebelumnya diketahui pernah menjadi tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024.
Temuan Platina 55 Kg Jadi Sorotan
Keberadaan platina 55 kg terungkap saat penyidik melakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik Syah Afandin dalam rangkaian OTT yang berlangsung pada 2 Juli 2026.
Berbeda dengan emas, platinum merupakan logam mulia berwarna putih keperakan yang dikenal memiliki tingkat kelangkaan tinggi, tahan korosi, serta banyak dimanfaatkan dalam industri maupun perhiasan premium.
Karena karakteristik tersebut, temuan platina 55 kg langsung menjadi perhatian publik, terlebih nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK Sebut Ada 55 Keping Logam Platinum
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan 55 keping platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram.
"Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," kata Taufik dikutip dalam keterangan resminya, pada Senin, 6 Juli 2026.