JAKARTA, Mediapriangan.com - Penyidikan kasus judol Hayam Wuruk terus berkembang. Bareskrim Polri kini menetapkan 287 WNA sebagai tersangka setelah penggerebekan markas sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 7 Mei 2026.
Selain menetapkan para tersangka, penyidik juga menemukan fakta baru terkait besarnya transaksi yang dikelola jaringan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, salah satu platform situs judi online diketahui mencatat nilai deposit Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp1,69 triliun.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan, total tersangka berasal dari berbagai negara di Asia.
“Perinciannya terdiri dari 76 warga negara China, 3 warga negara Laos, 2 warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, kemudian 6 warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026.
“Selain itu, turut mengamankan 4 WNI yang memfasilitasi dan terlibat dalam operasional jaringan ini. Sedangkan 35 orang lainnya, menurut polisi masih dalam tahap pendalaman terkait keterlibatannya,” imbuhnya.
Bareskrim Polri juga mengungkap pembagian tugas para pelaku dalam mengoperasikan jaringan judol Hayam Wuruk. Masing-masing memiliki fungsi berbeda untuk memastikan aktivitas situs judi online tetap berjalan.
Hasil penyelidikan menunjukkan sebanyak 175 orang bertugas sebagai customer service, 10 orang menangani bidang teknologi informasi, 27 orang menjalankan pemasaran, serta 22 orang mengelola administrasi keuangan.
“Admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang,” ungkap Wira.
Saat penggerebekan berlangsung, penyidik juga mendapati sejumlah orang masih mengikuti pelatihan untuk mengoperasikan situs judi online.
“Kemudian yang saat itu ditemukan sedang melaksanakan training ataupun pelatihan namun sudah bisa mengoperasionalkan situs perjudian sebanyak sembilan orang dan 44 orang ini adalah pendukung daripada kegiatan operasional,” jelasnya.
Baca Juga: Gurita Minimarket, Produk Impor, dan Judol, UMKM di Desa Terjepit Ancaman Berkepanjangan
Artikel Terkait
Tegas di Persidangan, Zulkarnaen Sebut Budi Arie Tak Tahu Soal Judol, Saya Siap Tanggung Dunia Akhirat
Akun Instagram Gibran Sempat Follow Judol, Setwapres Bongkar Kronologi Lengkap dan Langkah Tegas Istana
Istana Ancam Coret Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol, Deposit Judi Online Warga RI Tembus Rp957 Miliar
Cak Imin Tegaskan Penerima Bansos yang Main Judol Bisa Dicoret, Ungkap Sanksi Serius Bagi Pelanggar
Mensos Gus Ipul Beber Alasan 7 Juta Warga Dicoret dari Daftar Bansos, Ini Kaitannya dengan Judol dan DTSEN
Gibran Tinjau BSU di Riau, Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan dan Peringatkan Penerima untuk Tak Pakai untuk Judol