Di sisi lain, penerapan sanksi pembinaan disiplin memperlihatkan bahwa etika komunikasi menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam lingkungan pemerintahan. ASN dituntut menjaga integritas, keteladanan, serta profesionalisme ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 memang menjadi salah satu dasar penegakan disiplin dan kode etik ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pemko Medan sebelumnya juga telah menggunakan aturan tersebut dalam proses penegakan kode etik aparatur.
Dengan adanya kasus Lurah Paya Pasir, perhatian kembali tertuju pada bagaimana pejabat publik merespons keluhan warga Medan. Aspirasi mengenai lampu jalan yang disampaikan dalam kunjungan wali kota akhirnya berkembang menjadi persoalan disiplin aparatur setelah ucapan Syerly menjadi viral.***