JAKARTA, Mediapriangan.com - Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus kematian seorang wanita berinisial M (52) yang ditemukan di sebuah kamar indekos di Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat.
Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada suami korban berinisial E sebagai terduga pelaku tunggal. Polisi juga mengungkap dugaan penyebab kematian wanita di kos Grogol tersebut setelah terjadi pertengkaran antara korban dan suaminya.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menyebut korban diduga meninggal setelah mengalami pukulan menggunakan palu sebanyak empat kali.
Peristiwa yang menewaskan wanita di kos Grogol itu berlangsung pada Rabu malam, 29 Juli 2026. Sebelum kejadian, korban disebut sempat melihat percakapan WhatsApp di ponsel tersangka dengan seorang wanita lain.
Korban kemudian menanyakan isi percakapan tersebut kepada suaminya. Pertanyaan itu disebut berkembang menjadi pertengkaran hingga akhirnya korban mengambil palu dan mengarahkannya kepada tersangka.
"Namun tersangka menangkis dan kemudian palu tersebut direbut," kata Resa dalam keterangan resminya, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Baca Juga: Megawati dan Jordan Wilson ke Jeju, Hyundai Hillstate Siapkan Duet Baru Jelang V League 2026/2027
Setelah palu berada di tangan tersangka, korban kemudian mendapat serangan berulang. Polisi menyebut empat pukulan mengenai bagian kepala korban.
"Selanjutnya tersangka memukul ke arah korban sebanyak 4 kali sehingga korban mengalami luka dibagian kepala," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di kamar indekos. Peristiwa ini kemudian diketahui setelah warga sekitar mencium adanya kejanggalan di lokasi.
Baca Juga: Soto Kuning Bogor Legendaris, Soto Pak Salam Jadi Kuliner yang Wajib Dicoba Wisatawan