PEMALANG, Mediapriangan.com - Perkara yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka.
Anggota Polri tersebut diketahui bertugas sebagai staf administrasi di KPK. Penetapan tersangka itu memperluas perkara yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 27 Juli 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, personel kepolisian tersebut merupakan anggota yang diperbantukan di lingkungan lembaga antirasuah. Keterangan itu disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Perkembangan tersebut membuat kasus Anom Widiyantoro memiliki sisi perkara yang lebih kompleks. KPK sebelumnya menyebut terdapat dua klaster dugaan tindak pidana yang kini masuk dalam proses penyidikan.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Pemalang terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.
Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom yang diduga dilakukan oknum di KPK berkaitan dengan pengurusan perkara.
"Klaster pertama yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta," ungkap Budi.
"Klaster kedua, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada KPK terhadap bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," sambungnya.
Baca Juga: Heboh! KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Terjaring, Uang Ratusan Juta Disita
KPK Masih Dalami Dugaan Praktik Serupa
Artikel Terkait
Dugaan IUP OP Tumpang Pitu Banyuwangi Disorot, Azwar Anas Disebut Terkait, Pegiat Minta KPK Telusuri Aktor
KPK Bongkar Skenario Fadia Arafiq Mobilisasi Pekerja Outsourcing di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Babak Baru Skandal Suap DJKA, KPK Bidik Klaster Kepala Balai Kemenhub Terkait Aliran Gratifikasi Proyek Kereta Api
OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS WNA Seret Belasan Orang
Fakta Temuan Platina 55 Kg di Mobil Bupati Langkat, KPK Taksir Nilainya Capai Rp40 Miliar
Menhut Raja Juli Lapor Dugaan Amplop Bupati Kuansing ke KPK, Statusnya Masih Diverifikasi