Pelaku Diamankan Polisi
Setelah kejadian, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka. E ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan tidak lama setelah kasus kematian wanita di kos Grogol terungkap. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
"Pelaku yang bernama Endang dan saat ini telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Resa.
Baca Juga: AKBP Andik Eko Siswanto Resmi Jabat Kapolres Tasikmalaya Kota, Serah Terima Jabatan Digelar
Temuan Darah Buka Tabir Kasus
Sebelum identitas dan dugaan penyebab kematian korban terungkap, warga lebih dulu dikejutkan dengan temuan darah di area indekos.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, menjelaskan korban sebelumnya diketahui datang ke tempat kos yang ditempati suaminya pada dini hari.
"Awal mula pada hari Rabu, 29 Juli 2026, sekira jam 01.00 WIB lewat. Saksi selaku penghuni kos, melihat korban datang ke tempat suaminya," kata Wisnu dalam keterangannya, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut keterangan saksi, korban kemudian sempat keluar dari tempat tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, situasi berubah ketika pada sore harinya ditemukan tanda yang mengarah pada adanya kejadian serius.
Sekitar pukul 18.00 WIB, seorang saksi melihat tetesan darah dari lantai atas bangunan kos. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat.
"Saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW," sebut Wisnu.
Warga bersama pihak terkait kemudian berupaya mencari sumber darah tersebut. Mereka mengecek sejumlah kamar yang berada di bangunan kos, termasuk kamar yang dalam kondisi terkunci.
Artikel Terkait
Han Song Yi Sambut Haru Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Persahabatan Lama Kembali Terjalin
Pesan Terdalam Dandim 0612/Tasikmalaya: Prajurit Hebat Dimulai dari Iman, Keluarga, dan Integritas
Jordan Wilson Tiba di Korea, Duet dengan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Bikin Fans Indonesia Tak Sabar
Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Bersatu, Hyundai Hillstate Siap Tancap Gas di V League 2026/2027
KPK Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka, Kasus Anom Widiyantoro Berujung pada Dua Klaster Pemerasan
Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa Kejagung, Jejak Lama Muncul di Tengah Kasus TPPU Febrie Adriansyah