Baginya, penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan agar anak-anak yang tersandung persoalan hukum masih memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Kasus tersebut menjadi pengingat, bahwa pemberantasan kejahatan membutuhkan ketegasan aparat. Namun ketika pelakunya adalah anak-anak, hukum tidak hanya hadir untuk menghukum, melainkan juga memastikan proses keadilan berjalan dengan tetap menjaga hak, pembinaan, dan dan masa depan mereka.***