Baginya, penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan agar anak-anak yang tersandung persoalan hukum masih memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Kasus tersebut menjadi pengingat, bahwa pemberantasan kejahatan membutuhkan ketegasan aparat. Namun ketika pelakunya adalah anak-anak, hukum tidak hanya hadir untuk menghukum, melainkan juga memastikan proses keadilan berjalan dengan tetap menjaga hak, pembinaan, dan dan masa depan mereka.***
Artikel Terkait
Kasus Tambang Galian C Bulusan Banyuwangi Naik Penyidikan, Dugaan Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan Diusut
Pemerhati Soroti Tambang Galian C Banyuwangi, Peringatkan Ancaman Kerusakan Lingkungan di Balik Polemik Perizinan
Aktivis Desak Polresta Banyuwangi Usut Tambang Galian C Kalipuro hingga TPPU, Dinilai Bisa Jadi Percontohan
Kebakaran Hotel Pullman Jakbar, 14 Unit Damkar Dikerahkan, Korsleting Listrik Masih Diselidiki
Festival Pamali 2026 di Kota Tasikmalaya Hidupkan Kembali Pamali, Nasihat Luhur Orang Sunda untuk Generasi Muda
Wanita 39 Tahun Meninggal usai Keluar dari Wahana Rumah Hantu Tulungagung, Polisi Ungkap Kronologinya