hukum

Modus Makin Beragam, Tiga WN Malaysia Gagal Selundupkan Narkotika Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:18 WIB
Foto: ilustrasi by AI

 

TANGERANG, Mediapriangan.com - Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan.

Kali ini, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan yang diduga merupakan warga negara (WN) Malaysia setelah kedapatan membawa berbagai jenis narkotika dengan modus penyembunyian di sejumlah barang pribadi.

Penindakan dilakukan di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026), sesaat setelah ketiga penumpang tiba menggunakan penerbangan dari Kinabalu.

Ketiga perempuan tersebut diketahui berinisial WLSN, TKL, dan HBN.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Lima Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Lima Tersangka Diamankan

Pengungkapan kasus berawal dari kejelian petugas Behavior Detection Officer (BDO) yang mencurigai gerak-gerik para penumpang.

Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, ketiganya kemudian diarahkan menuju jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan.

Hasil pemeriksaan mengungkap berbagai upaya penyembunyian narkotika dengan modus yang cukup beragam.

Barang bukti ditemukan terselip di dalam tas perlengkapan mandi (toiletries), dompet, kemasan obat-obatan, saku jaket, hingga disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakan para pelaku.

Baca Juga: Nicolas Maduro Ditangkap Amerika Serikat, Tuduhan Narkotika Internasional Picu Polemik Global

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut antara lain berupa serbuk putih yang diduga kokain, pil yang diduga mengandung MDMA, bubuk yang diduga ketamin, lintingan tembakau yang diduga telah dicampur ketamin, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 0,5 gram serbuk abu-abu diduga kokain, 0,3 gram serbuk abu-abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.

Petugas Bea Cukai telah melakukan pengujian awal terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan kandungannya.

Halaman:

Tags

Terkini