Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, membenarkan identitas pengemudi tersebut.
"Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial M (19)," ungkap Putra.
"Balita itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit," sambungnya.
Baca Juga: Unggahannya Dirujak Warganet, Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Mengundurkan Diri
Diduga Rem Mengalami Gangguan
Menurut AKP Riyanda Putra, kecelakaan terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor korban sedang berhenti di persimpangan ketika mobil datang dari arah yang sama.
"Pengendara motor berhenti di persimpangan. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama," ujar Putra.
"(Mobil) diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," imbuhnya.
Propam Ikut Tangani Kasus
Polisi menyebut pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan ibu korban tidak mengalami luka. Sementara balita tewas setelah mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan benturan di belakang kepala.
"Yang mengalami luka hanya balita. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," ungkap Putra.
Karena melibatkan seorang oknum polisi, penanganan perkara juga dikoordinasikan dengan Propam Polres Bone.
"Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk pemeriksaan sesuai prosedur," tandasnya.