Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keluarga memilih membawa perkara dugaan perundungan siswa SMK Kebumen ke jalur hukum. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera diproses sehingga rangkaian peristiwa dapat diketahui secara jelas.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelajar di lingkungan sekolah. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman bagi seluruh siswa.
"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan mendapatkan perlindungan," tegas SU dalam kesempatan yang sama.
"Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap pelajar di Kebumen," tandasnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih dilakukan kepolisian untuk mendalami dugaan perundungan tersebut. Penanganan perkara juga melibatkan Unit PPA karena pihak-pihak yang terlibat masih berstatus anak.
Dengan proses hukum yang berjalan, kasus dugaan perundungan di Kebumen diharapkan dapat ditangani secara menyeluruh sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah dan keluarga dalam mencegah kekerasan antarpelajar.***