daerah

270 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi HUT RI 2026, Sembilan Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:49 WIB
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi HUT RI 2026 oleh Kalapas Kelas II B Tasikmalaya, Ismet Sitorus, pada kegiatan upacara peringatan HUT ke-81 RI di lapangan Lapas, Senin (17/8/2026). (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Sebanyak 270 warga binaan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi umum (pengurangan masa tahanan) pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81 Republik Indonesia 2026.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan langsung oleh Kalapas Kelas II B Tasikmalaya, Ismet Sitorus, pada kegiatan upacara peringatan HUT ke-81 RI di lapangan Lapas, Senin (17/8/2026) pagi.

Upacara diikuti jajaran pejabat Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, unsur Forkopimda, petugas lapas, serta ratusan warga binaan. Berdasarkan data yang dibacakan, rincian penerima remisi khusus tahun ini bervariasi sesuai lama masa pidana yang dipotong.

Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG Berastagi, BGN Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan Kepala SPPG Berstatus ASN

Pada peringatan HUT RI tahun ini, remisi khusus satu bulan diterima 106 orang. Remisi dua bulan sebanyak 86 orang.

Remisi tiga bulan 67 orang. Remisi empat bulan 15 orang. Remisi lima bulan tiga orang, dan remisi enam bulan diterima dua orang.

Dari jumlah tersebut, sembilan warga binaan mendapat Remisi Umum dan langsung bebas pada hari itu juga. Mereka disambut haru oleh petugas dan rekan sesama warga binaan.

Baca Juga: Profil Celine Olivia, Pembawa Baki Paskibraka 2026 di Istana Negara yang Punya Prestasi Seni

Kalapas Kelas II B Tasikmalaya, Ismet Sitorus, mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas.

"Remisi ini adalah hak sekaligus motivasi. Kami berharap setelah mendapat pengurangan masa pidana, saudara-saudara semakin disiplin, semakin taat aturan, dan menyiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Ismet.

Untuk yang belum mendapat remisi, ujar Ismet, agar tetap bersabar, mengikuti program pembinaan, dan menaati aturan di Lapas Tasikmalaya dengan sebaik-baiknya.***

Tags

Terkini