daerah

24 Kopaja Batal Angkut Massa BEM UI, Korlap Sebut Sopir Diduga Diintimidasi Jelang Aksi Bundaran HI

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Aksi BEM UI di Bundaran HI diwarnai polemik setelah 24 Kopaja disebut batal mengangkut mahasiswa. Korlap menduga sopir mendapat intimidasi. (Instagram.com/@jakartainfoterkini.id)

Mobil Massa BEM UI Dihadang Polisi

Di tengah persoalan transportasi tersebut, beredar pula video yang memperlihatkan situasi tegang menjelang aksi BEM UI di Bundaran HI. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, terlihat aparat kepolisian menghadang kendaraan yang diduga akan digunakan untuk mengangkut massa aksi.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi kericuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Peristiwa itu disebut terjadi menjelang pelaksanaan demonstrasi pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Hafidz menyoroti kejadian tersebut dalam orasinya. Ia menilai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum aksi menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menghambat penyampaian aspirasi mahasiswa.

Dugaan intimidasi terhadap sopir dan penghadangan kendaraan kemudian menjadi bagian dari sorotan massa dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Tewas Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Diduga Pijakan Tanah Amblas

BEM UI Soroti Krisis Ekonomi

Aksi BEM UI di Bundaran HI tidak hanya menyoroti persoalan yang terjadi menjelang keberangkatan massa. Mahasiswa juga membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mahasiswa menilai kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Salah satu persoalan yang disoroti adalah tekanan ekonomi akibat harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang dinilai masih membebani masyarakat.

Selain persoalan ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pemusatan kekuasaan. Mereka meminta pemerintah menghentikan Transfer Keuangan Daerah atau TKD serta memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah.

Massa juga menyuarakan penolakan terhadap intervensi TNI dan Polri dalam ruang sipil. Salah satu tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan rencana pembangunan batalyon di sejumlah daerah.

Menurut Hafidz, penguatan militer di daerah bukan merupakan kebutuhan utama yang tengah dihadapi masyarakat.

"Yang dibutuhkan negara ini adalah kesejahteraan," tegasnya.

Baca Juga: Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, 4 Hal yang Akan Diuji Tim Kuasa Hukum

Tuntutan Status Bencana Nasional untuk NTT dan Flores

Halaman:

Tags

Terkini