Data tersebut menunjukkan semakin luasnya keterlibatan masyarakat dalam pasar modal melalui sejumlah instrumen investasi.
Aset Pergadaian dan LKM Capai Rp110,82 Miliar
Pada sektor Industri Keuangan Nonbank atau IKNB, terdapat 10 entitas Pergadaian dan LKM/S yang berada dalam pengawasan OJK. Jumlah tersebut terdiri atas satu entitas pergadaian dan sembilan entitas LKM/S.
Secara keseluruhan, aset kedua sektor tersebut mencapai Rp110,82 miliar. Total pendanaan tercatat Rp90,34 miliar, sementara penyaluran mencapai Rp80,07 miliar.
Pada sektor pergadaian, aset tumbuh 20,73 persen secara tahunan. Pinjaman yang diberikan juga meningkat 25,17 persen.
Baca Juga: OJK Tasikmalaya Dorong Mahasiswa Jadi Investor Cerdas Lewat Sekolah Pasar Modal di Ciamis
Di sisi lain, pinjaman yang diterima mengalami kontraksi 20,31 persen secara tahunan. Kondisi tersebut menunjukkan penyaluran pembiayaan tetap tumbuh dengan dukungan sumber pendanaan yang lebih optimal.
Sementara sembilan entitas LKM/S memiliki total aset Rp98,71 miliar. Dana yang dihimpun melalui simpanan atau DPK mencapai Rp85,24 miliar, sedangkan pinjaman yang disalurkan sebesar Rp73,56 miliar.
Namun, total aset LKM/S tercatat menurun dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan usaha, memperkuat penghimpunan dana, serta meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.
Baca Juga: OJK Tasikmalaya Gandeng Karang Taruna Perangi Pinjol Ilegal dan Judi Online Lewat Edukasi Keuangan
OJK Tasikmalaya Gelar 117 Edukasi Keuangan
Selain mengawasi industri jasa keuangan, OJK Tasikmalaya juga memperluas edukasi dan pelindungan konsumen.
Sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2026, OJK Tasikmalaya telah menggelar 117 kegiatan edukasi keuangan dengan jumlah peserta mencapai 79.100 orang.
Peserta berasal dari berbagai kelompok, mulai dari masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa, perempuan atau ibu rumah tangga, profesional hingga penyandang disabilitas.