hukum

Viral Warga Diminta Rp1 Juta saat Ambil Motor Barang Bukti di Surabaya, Polisi Tegaskan Gratis

Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:53 WIB
Viral dugaan pungli di Polrestabes Surabaya. Warga mengaku diminta Rp1 juta untuk surat pengeluaran motor barang bukti kecelakaan. (Threads/tasyamarella96 - Dok. Polrestabes Surabaya)

 

SURABAYA, Mediapriangan.com - Dugaan pungutan liar dalam proses pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Polrestabes Surabaya menjadi sorotan setelah sebuah curhatan warga viral di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat akun @tasyamarella96 melalui Threads dan ramai diperbincangkan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku harus mengeluarkan uang Rp1 juta ketika mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti.

“Ambil barang bukti kecelakaan gratis, iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya, dikutip pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca Juga: Kerugian Rp1,1 Miliar, Tim Macan Blambangan Bongkar Sindikat Pecah Kaca Lintas Negara

Dalam unggahan tersebut turut disertakan foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan serta bukti transfer. Surat itu menggunakan kop Resor Kota Besar Surabaya, sedangkan bukti transaksi menunjukkan pengiriman uang sebesar Rp1 juta pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 13.04 WIB.

Pemilik akun kemudian menjelaskan bahwa kendaraan yang dimaksud merupakan sepeda motor. Ia juga menegaskan pembayaran yang dipersoalkan bukan biaya untuk mengambil motor, melainkan berkaitan dengan surat pengeluaran kendaraan.

“Ini untuk motor dan bukan bayar untuk ambil motornya, melainkan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang dijadikan barang bukti,” terangnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Ketok Palu 15 Desember, Dasco Siap Mundur Jika Tenggat Terlewati

Unggahan Viral Diminta Dihapus

Persoalan tersebut berkembang setelah pemilik akun mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut berkaitan dengan permintaan untuk menghapus unggahan di Threads.

Dalam tangkapan layar itu terdapat pesan yang meminta pemilik akun menghapus utas yang telah beredar luas.

“Saya minta tolong ya bu, Mbak Kris disuruh hapus, nanti Mbak Kris diantar ke kantor Colombo ya, kita selesaikan masalah ini,” tulis pesan dalam tangkapan layar WhatsApp.

Tautan menuju unggahan Threads juga terlihat dilampirkan dalam pesan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini