hukum

Buntut Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:27 WIB
Sebanyak 120 warga binaan Rutan Depok dipindahkan ke Nusakambangan setelah video dugaan pesta sabu viral, sementara lima pegawai turut diperiksa. (Dok. Magnific)

Perbedaan jumlah dalam keterangan kedua pejabat tersebut perlu dicermati. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyebut 120 orang pada 11 Oktober 2026, sedangkan keterangan Ditjenpas pada 7 Oktober 2026 mencatat 115 warga binaan dari Rutan Depok.

Kedua angka tersebut berasal dari keterangan yang disampaikan pada waktu berbeda. Bahan informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci penyebab perbedaan jumlah tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

Lima Pegawai Rutan Depok Diperiksa

Penanganan kasus dugaan pesta sabu di Rutan Depok tidak hanya menyangkut warga binaan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap lima pegawai rutan, sebagaimana disampaikan Tatan dalam keterangannya pada 7 Oktober 2026.

Dari lima pegawai tersebut, satu orang telah menjalani proses hukum di Polres Depok. Sementara itu, empat pegawai lainnya diperiksa terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penelusuran terhadap kemungkinan keterkaitan petugas dengan peristiwa yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Guru Ponpes Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Lebih dari 10 Orang Diduga Jadi Korban

Video Viral Jadi Awal Penanganan Kasus

Kasus ini mencuat setelah rekaman yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget di sebuah ruangan tertutup tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu.

Rekaman itu memicu perhatian publik dan ditindaklanjuti oleh jajaran pemasyarakatan. Langkah yang kemudian disampaikan kepada publik mencakup pemindahan warga binaan ke Nusakambangan serta pemeriksaan terhadap pegawai Rutan Depok yang diduga memiliki kaitan dengan kejadian tersebut.

Hingga keterangan yang tersedia pada 11 Oktober 2026, pemindahan 120 warga binaan telah dikonfirmasi oleh Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap pegawai dan penanganan kasus tetap menjadi bagian penting untuk mengungkap lebih jauh peristiwa di balik video viral tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini